Polresta Gorontalo Kota Tutup Operasi Pekat Otanaha I 2026, Amankan Sejumlah Pelaku Narkoba dan Penjual Miras

Polrestagorontalokota.com – Polresta Gorontalo Kota menutup pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2026, setelah menggelar patroli dan razia di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

 

Operasi yang berlangsung sejak 15 Mei 2026 ini menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, premanisme, dan prostitusi. Puncak kegiatan ditandai dengan apel pengecekan kesiapsiagaan personel di Mako Polresta Gorontalo Kota.

 

Dalam operasi hari terakhir,Sabtu (23/5) malam , di pimpin oleh kasat narkoba AKP Mahyudin Popoi, S.H, M.H. berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Hulonthalangi. Ketiga terduga yang diamankan di lokasi berbeda dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Kasus tersebut kini ditangani Sat Res Narkoba Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Selain itu, tim operasi juga menindak sekelompok orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe dan dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek sebagai barang bukti dan puluhan botol miras dari salah satu warung.

 

Seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolresta Gorontalo Kota KBP Suryono , S.H, SIK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Mahyudin Popoi, S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindakan melawan hukum, khususnya pada malam akhir pekan yang dinilai rawan. Operasi dinyatakan berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

 

“Saya mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, tutup AKP Mahyudin.