KOMPOL RYAN DODO HUTAGALUNG, SH. S.I.K., M.H | JOB DESCRIPTION
(2) Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas (3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagops menyelenggarakan fungsi: a). penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian; b). perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; c). perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah; d). pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi; e). pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan f). pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres. Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres. Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh: 1. Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas: a). menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi; dan b). melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah; 2. Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas: a). melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian; b). mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan; dan c). mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres. 3. Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas: a). mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres; dan b). meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres. |