Polrestagorontalokota.com – Personel Polsek Kota Tengah bersama Tim Inafis Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi, mengamankan, serta membantu proses evakuasi di lokasi peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah rumah warga layak huni dan bangunan kos-kosan.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Awara Karya, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin, 15 Juni 2026 siang, sekitar pukul 11.20 WITA.
Kronologi peristiwa bermula ketika Pr. Erni Ngabito meninggalkan rumahnya sekitar pukul 03.00 WITA untuk pergi bekerja di Dapur MBG. Sebelum berangkat, korban menyatakan telah memastikan seluruh peralatan elektronik dalam posisi mati dan memutus arus listrik yang tidak digunakan demi keamanan.
Namun, pada pukul 11.10 WITA, korban dikejutkan oleh telepon dari salah seorang tetangga yang mengabarkan bahwa rumahnya telah terbakar. Korban segera menghubungi suaminya dan langsung bergegas kembali ke rumah.
Setibanya di lokasi, kobaran api sudah membesar di area ruang tengah. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun tiupan angin yang kencang membuat si jago merah dengan cepat merembet dan membesar. Melihat situasi yang tidak terkendali, warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Kota Tengah langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan area sekitar, mempermudah akses armada damkar, serta membantu proses evakuasi barang-barang milik warga sekitar yang terancam rambatan api.
- Pukul 11.37 WITA: 4 (empat) unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api. Akibat angin kencang, api sempat merembet ke bangunan kos-kosan 16 kamar yang berada tepat di belakang rumah utama.
- Pukul 11.57 WITA: 1 (satu) unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango tiba di lokasi untuk memberikan dukungan penuh.
- Pukul 12.50 WITA: Berkat kerja sama solid antara petugas Damkar, personel Polri, dan warga, amukan api akhirnya berhasil dipadamkan secara total.
Selanjutnya Guna menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan penanganan pasca-bencana berjalan sistematis, jajaran kepolisian melakukan langkah-langkah taktis Dengan Memasang garis polisi (police line) untuk mencegah warga yang tidak berkepentingan mendekati sisa runtuhan bangunan yang rawan roboh, Mengumpulkan data pemilik, korban terdampak, serta saksi-saksi kunci di sekitar lokasi kejadian, kemudian Tim Inafis langsung melakukan identifikasi fisik terhadap sisa kebakaran guna mencari petunjuk awal.
Hingga narasi berita ini diturunkan, penyebab pasti dari titik awal api masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Unit Inafis Polresta Gorontalo Kota. Namun, dugaan dan informasi awal dari para saksi menyebutkan bahwa api pertama kali muncul dan berkobar dari ruang tengah rumah milik Pr. Erni Ngabito. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu waspada dan mengecek kembali instalasi kelistrikan rumah secara berkala.

