Wakili Kapolresta, Kanit PPA Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Perlindungan Perempuan-Anak pada Silaturahmi Pemkot Gorontalo 2026

Polrestagorontalokota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota terus memperkuat sinergitas dengan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, S.H., yang mewakili Kapolresta Gorontalo Kota dalam acara Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan Masyarakat.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan “Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026” ini diselenggarakan pada Senin malam, 15 Juni 2026, mulai pukul 20.00 WITA, bertempat di Lapangan Giat Tuladenggi, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dalam rangkaian acara yang diisi dengan berbagai penyampaian program dari lintas instansi tersebut, Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, S.H., mendapatkan kesempatan untuk memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas. Fokus utamanya adalah isu krusial mengenai tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak.

Di hadapan warga, Ipda Aristia Gani menyampaikan realita di lapangan terkait penanganan kasus di kepolisian.

“Sehari-hari, kami di Unit PPA menangani masalah-masalah serius seperti penganiayaan anak, persetubuhan, pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perzinaan. Faktanya, setiap hari selalu ada laporan yang masuk di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Tidak pernah ada hari tanpa laporan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fenomena tingginya angka pelaporan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi (sisi negatif), hal ini menunjukkan masih kurangnya kewaspadaan dan kepedulian di lingkungan sekitar yang memungkinkan kejahatan tersebut terjadi. Namun di sisi lain (sisi positif), tingginya laporan membuktikan bahwa kesadaran hukum masyarakat telah meningkat; masyarakat kini memiliki keberanian untuk angkat bicara dan menolak tindak kejahatan tersebut.

“Oleh karena itu, kami selalu menekankan harapan agar masyarakat bisa menjadi pelapor sekaligus pelopor. Jangan ragu, laporkanlah ketika Bapak dan Ibu menemukan suatu tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tegas Ipda Aristia Gani.

Menutup sosialisasinya, Ipda Aristia Gani menyampaikan pesan khusus dari Kapolresta Gorontalo Kota terkait pemanfaatan layanan aduan cepat kepolisian.

“Titipan pesan dari Bapak Kapolres, ketika warga melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, silakan langsung menghubungi Call Center 110. Layanan ini dapat diakses melalui telepon genggam maupun telepon rumah, sepenuhnya gratis tanpa memotong pulsa, dan siaga penuh selama 24 jam,” pesannya kepada seluruh warga yang hadir.