Polrestagorontalokota.com – Jajaran Sat Binmas Polresta Gorontalo Kota kembali memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulondhalangi, Kota Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WITA ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat terkait isu lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Sat Binmas Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kasubnit Bintibmas Aipda Rahmat Bowta, didampingi Aiptu Agus Meono dan Aipda Risky Maliki. Turut hadir Camat Hulondhalangi, Bapak Ramli Taliki, S.TP, Kabid Kebersihan DLH Kota Gorontalo, Bapak Ansar Ismail, SE, serta Lurah Pohe, Bapak Hamid.B.
Peserta diskusi melibatkan elemen garda terdepan masyarakat, mulai dari Ketua RW dan RT, Kader PKK, hingga Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pohe.
Dalam sambutan pembukanya, Lurah Pohe Bapak Hamid.B menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Polresta Gorontalo Kota.
“Terima kasih kepada Sat Binmas yang telah hadir langsung di tengah warga kami. Melalui FGD ini, hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan perangkat lingkungan, terjalin semakin kuat demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Inti kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Kabid Kebersihan DLH, Bapak Ansar Ismail, SE, mengenai “Peran Masyarakat dalam Penanganan dan Pengolahan Sampah di Kelurahan”.
Dalam materinya, Ansar menekankan bahwa ketertiban mengelola sampah adalah bagian dari menjaga keamanan lingkungan. Beliau menyoroti beberapa poin penting yang harus di ketahui yakni, Masyarakat diminta aktif berkoordinasi dengan Polri dan DLH untuk mendeteksi lokasi penumpukan sampah liar, Saat ini, setiap kelurahan telah didukung oleh armada pengangkutan sampah yang siap melayani warga, sehingga Warga diingatkan untuk mematuhi jam operasional pembuangan sampah guna menghindari penumpukan dan bau tidak sedap di area public.
Sejalan dengan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Haji Adhan Dambea, S.Sos, saat ini pemerintah mulai memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar Perda larangan membuang sampah sembarangan.

