Polrestagorontalokota.com — Dalam upaya memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat kemitraan antara kepolisian dan warga, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Potensi Keamanan (Potkam) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan pada hari Senin (10/08/2026), mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Acara ini mendapat sambutan positif dari pemerintah setempat dan dihadiri langsung oleh Lurah Limba B, Bapak Yowan Anwar S.Pd.I., M.Pd., didampingi oleh Sekretaris Kelurahan beserta jajaran aparatur kelurahan. Turut hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 25 orang perwakilan warga Kelurahan Limba B.
Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh jajaran personel Sat Binmas Polresta Gorontalo Kota, yakni Aiptu Jamaludin Mahmud, Aiptu Agus Meono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Limba B Aiptu Antonius Solitan, serta Briptu Andri Hilipito.
Dalam arahannya, personel Sat Binmas menyampaikan delapan poin penting terkait imbauan kamtibmas yang sangat relevan dengan situasi di tengah masyarakat saat ini.
Perlindungan Anak & Pencegahan KDRT: Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah terjadinya kekerasan, perundungan (bullying), dan kenakalan remaja, serta ditekankan untuk menghindari segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemberantasan Penyakit Masyarakat: Kepolisian dengan tegas mengingatkan warga agar menjauhi segala aktivitas perjudian, termasuk judi online, yang dapat merusak ekonomi keluarga. Selain itu, warga diajak untuk tidak mengkonsumsi maupun mengedarkan Minuman Keras (Miras) yang kerap menjadi pemicu tindak pidana.
Literasi Digital: Warga diajak untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial guna menghindari penyebaran hoaks dan konflik sosial.
Antisipasi Kebakaran: Mengingat kondisi cuaca ekstrem yang saat ini panas dan berangin, masyarakat diminta untuk ekstra waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.
Optimalisasi Keamanan Lingkungan: Kepolisian mendorong warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling/Poskamling) demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sosialisasi Call Center: Sosialisasi layanan cepat Call Center Polri 110 agar masyarakat lebih mudah melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga sangat antusias menyampaikan aspirasi serta pertanyaan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Rangkaian kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk keakraban dan komitmen bersama antara Polresta Gorontalo Kota, unsur pemerintah kelurahan, dan masyarakat Limba B dalam menjaga keamanan wilayah.

