Polrestagorontalokota.com – Dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi keuangan negara, Polresta Gorontalo Kota menerima kunjungan kerja dari Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Audit Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.
Kegiatan audit berlangsung pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA, bertempat di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Pelaksanaan audit ini berada di bawah arahan Penanggung Jawab Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol. Sutoyo, S.Ag., S.H., M.M.
Pelaksanaan audit dilakukan secara komprehensif oleh Tim Pemeriksa (Tim A) Itwasda Polda Gorontalo, dengan didampingi langsung oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota.
Tim Itwasda menitikberatkan pemeriksaan pada kesesuaian pelaporan dan pengelolaan PNBP di empat Satuan Kerja (Satker) utama Polresta Gorontalo Kota, dengan rincian objek pemeriksaan sebagai berikut:
Pengecekan jumlah material SIM dan blangko Tilang pada persediaan SIMAK BMN (Lampiran Stock Opname persediaan).
Pemeriksaan fisik jumlah material SIM dan Tilang yang tersimpan di gudang material.
Pengecekan kesesuaian jumlah penerimaan dengan penggunaan material SIM dan Tilang.
Pemeriksaan jumlah penggunaan material serta bukti penyetoran melalui aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online).
Pendataan jumlah material SIM dan Tilang yang berstatus rusak/reject.
Pemeriksaan kelengkapan Surat Perintah (Sprin) penugasan personel.
Pengecekan jumlah persediaan material SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pada aplikasi SIMAK BMN.
Pemeriksaan Stock Opname fisik material SKCK di gudang penyimpanan.
Kesesuaian data jumlah penerimaan dan jumlah penggunaan material SKCK.
Pengecekan kelengkapan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme penerbitan SKCK.
Pemeriksaan data jumlah PNBP dari Jasa Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).
Pengecekan alur dan bukti penerimaan PNBP Jasa Pam Obvit.
Pendataan personel yang ditugaskan melaksanakan pengamanan pada Objek Vital.
Pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait honor personel pengamanan.
Pengecekan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) jasa pengamanan Objek Vital dengan pihak pengguna jasa (perusahaan/instansi terkait).
Pendataan aset-aset Polri yang disewakelola oleh pihak ketiga.
Pemeriksaan kelengkapan Surat Permohonan Sewa Aset dari pihak ketiga.
Pengecekan besaran nilai sewa aset yang diwajibkan untuk disetor.
Pemeriksaan bukti validasi bahwa hasil penyewaan aset Polri telah disetorkan secara penuh ke Kas Negara.
Seluruh rangkaian kegiatan Audit PNBP oleh Tim Itwasda Polda Gorontalo di Polresta Gorontalo Kota berjalan dengan tertib, lancar, dan kooperatif.
Dari hasil pemeriksaan serta rincian temuan (jika ada) pada masing-masing Satker yang menjadi objek audit, saat ini masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Tim Auditor Itwasda Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti lebih lanjut oleh jajaran Polresta Gorontalo Kota.

