Polrestagorontalokota.com – Personil Piket Regu III Polresta Gorontalo Kota menunjukkan aksi tanggap setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Biawu, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Sabtu (10/01/2026) pukul 10.45 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, warga tersebut diketahui berinisial MFB (19), seorang laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga, MFB mulai menunjukkan gejala gangguan kesehatan mental sejak bulan Desember 2025 namun belum pernah mendapatkan perawatan medis secara formal.
Saat ditemukan, kondisi fisik MFB terlihat cukup memprihatinkan dengan pakaian kotor serta terdapat luka bengkak pada bagian kaki sebelah kiri.
Petugas di lokasi melaporkan bahwa kondisi mental pasien saat ini tidak stabil dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Komunikasi: Jawaban tidak nyambung (inkoheren) dan sering berbicara sendiri.
- Emosi: Menunjukkan kemarahan tanpa sebab, mondar-mandir dengan gelisah, serta melakukan gerakan berulang.
- Persepsi: Mengaku mendapatkan halusinasi berupa suara-suara gaib dan bayangan.
Mengantisipasi perilaku yang dapat membahayakan diri pasien maupun warga sekitar, Personil Regu III melakukan langkah-langkah persuasif untuk menenangkan pasien. Selain itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Ketua RT/RW setempat, pihak keluarga, serta petugas kesehatan dari Puskesmas terkait.
Mengingat kondisi pasien yang cenderung agresif, petugas merekomendasikan agar MFB segera dirujuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Jiwa Tumbilato.
Hingga Berita ini diturunkan, pihak keluarga sedang dalam proses pengurusan surat rekomendasi rujukan dari Puskesmas Kota Selatan agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang intensif dan layak.
Situasi di lokasi saat ini terpantau aman terkendali berkat kerjasama antara kepolisian, perangkat kelurahan, dan keluarga pasien.

