Polrestagorontalokota.com – Dalam rangka memelihara kedisiplinan dan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan yang berlaku, Bid Propam bersama Biro Log Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mapolresta Gorontalo Kota pada Selasa (14/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin langsung oleh AKBP Vondy S. Mawitjere, S.H., M.H., dari Bid Propam Polda Gorontalo, didampingi tim gabungan dari Biro Logistik yang dipimpin Iptu Lukman Sukiyanto, S.H. Pelaksanaan ini didasarkan pada Surat Telegram Kadiv Propam Polri dan Surat Perintah Kabidpropam Polda Gorontalo terkait penguatan pengawasan internal.
Sasaran utama dalam Gaktiblin kali ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan (KTA, SIM), penggunaan seragam polisi (Gampol), hingga pengecekan aplikasi judi online pada perangkat seluler milik anggota. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap senjata api (senpi) inventaris, baik senpi genggam perorangan maupun senpi bahu V2 Sabhara, serta pengecekan gudang senjata api.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 17 personel yang melakukan pelanggaran administratif dan kedisiplinan. Temuan tersebut didominasi oleh kelengkapan administrasi seperti SIM dan KTA yang tidak dibawa atau masa berlakunya habis, ketidaksesuaian seragam (Gampol), serta adanya kartu izin memegang senjata api (Simsa) yang tidak sesuai dengan petunjuk KEP terbaru tahun 2025.
Terhadap para personel yang kedapatan melanggar, tim Bid Propam langsung memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin di tempat. Sementara itu, untuk temuan terkait kartu Simsa yang tidak sesuai juknis, akan segera dikoordinasikan dengan Bag Log Polresta Gorontalo Kota untuk proses perbaikan dan penyesuaian.
Pihak Bid Propam menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya preventif untuk menjaga marwah institusi. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap ponsel anggota, tim menyatakan tidak ditemukan adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online (Nihil).

