Polrestagorontalokota.com – Guna memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menghindari terjadinya pelanggaran disiplin, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Gorontalo Kota melakukan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap personel di lapangan, pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan pengawasan yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA ini difokuskan pada kesiapan personel gabungan Polresta Gorontalo Kota yang dilibatkan dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi.
Adapun elemen masyarakat yang melangsungkan kegiatan tersebut terdiri dari dua kelompok, yakni Asosiasi Nelayan Pedagang Ikan Gorontalo dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan dan Hukum Provinsi Gorontalo.
Langkah ini merupakan bentuk Pengawasan Melekat (Waskat) yang rutin dilakukan oleh Propam sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan. Di bawah kendali Kasi Propam Polresta Gorontalo Kota, IPTU Juneidy Arter Andasia, S.H., jajaran Sipropam turun langsung ke lokasi titik kumpul dan ploting pengamanan.
Fokus pengecekan meliputi:
Memastikan jumlah personel yang hadir sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolresta.
Mengecek kerapian seragam dan kesiapan kelengkapan pengendalian massa (Dalmas).
Memastikan tidak ada satupun personel pengamanan yang membawa senjata api peluru tajam, sesuai dengan protap pengamanan unjuk rasa Polri.
Pada pelaksanaan pengecekan, jajaran Sipropam mengingatkan seluruh personel yang bertugas untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Personel diinstruksikan untuk menjaga tingkat kesabaran tinggi dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika peserta aksi di lapangan.
“Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan dan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas KasiHumas Akp Hayun.
Hingga pelaksanaan kegiatan dimulai, seluruh personel pengamanan dilaporkan telah menempati pos masing-masing dalam keadaan lengkap. Polresta Gorontalo Kota terus berkomitmen menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah hukumnya dengan mengedepankan profesionalisme anggota di lapangan.

