Mabuk Sambil Live dan Berkata Kasar ke Polisi, 3 Pemuda Diamankan Polsek Kota Timur dan Resmob Polresta Gorontalo Kota

*Polrestagorontalokota.com* – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur mengamankan 3 orang pemuda yang diduga melakukan penghinaan terhadap institusi Kepolisian melalui siaran langsung di media sosial tiktok .

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, SIK., M.H Melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Noviant Reza, SIK. Membenarkan jika pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur telah mengamankan tiga orang yang ada dalam live tersebut yakni MU, 21 tahun, JK, 19 tahun, dan RK, 23 tahun.

Kompol Akmal mengungkapkan bahwa tiga orang tersebut diamankan berdasarkan laporan dan hasil patroli siber. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga melakukan Live di tiktok dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

“Motifnya karena terpancing komentar netizen yang berisi ‘hati-hati polisi dapat’ dan ‘hati-hati Resmob dapat pasti dibawa’. Kemudian mereka meluapkan emosi dengan mencaci maki institusi Polri saat Live,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kompol Akmal menjelaskan personil juga mengamankan 1 unit handphone Iphone XR warna putih yang digunakan untuk melakukan siaran langsung. Ketiganya juga telah menjalani tes urine di Sat Narkoba dan hasilnya Negatif.

Ketiga orang ini telah dilakukan pemeriksaan kemudian diberikan pembinaan dan telah membuat vidio permintaan maaf,terang Kompol Akmal.

“Kami imbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai emosi sesaat akhirnya bisa berurusan dengan hukum,” tutupnya Kompol Akmal.