polrestagorontalokota.com– Merespons keluhan masyarakat dan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kelurahan Biawao bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota Selatan menggelar aksi turun langsung ke lapangan.
Pada hari Kamis (06/08/2026) pukul 10.00 WITA, sinergitas pilar desa ini diwujudkan melalui kegiatan pemasangan spanduk imbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus Deklarasi Anti Minuman Keras (Miras) yang dipusatkan di area Lorong Bluedevil, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan.
Pemasangan spanduk dan penertiban ini bukan tanpa alasan. Langkah proaktif ini diambil menyusul adanya keresahan warga yang berujung pada laporan langsung, serta tercatatnya dua kali aduan resmi melalui layanan Call Center Polri 110 terkait maraknya aktivitas mabuk-mabukan di kawasan Lorong Bluedevil.
Untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat tersebut, Lurah Biawao bersama Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pemasangan spanduk peringatan, melainkan juga menyisipkan kegiatan Penyuluhan Persuasif. Edukasi diberikan secara langsung kepada warga yang kerap berkumpul di lorong tersebut, dengan penekanan tegas agar menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras yang dapat memicu tindak kriminalitas dan mengganggu ketenteraman warga lainnya.
Di samping menyoroti isu penyakit masyarakat, Brigpol Rifqah F. A Polontalo juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan terkait kondisi cuaca kemarau dan angin kencang yang saat ini melanda wilayah Gorontalo.
Bhabinkamtibmas mengedukasi warga agar ekstra waspada terhadap potensi Karhutla. Warga secara khusus diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang apinya belum sepenuhnya padam, mengingat kondisi lingkungan yang kering sangat rentan memicu kebakaran lahan di sekitar permukiman.
Menutup kegiatan penyuluhan, Brigpol Rifqah kembali mensosialisasikan layanan darurat kepolisian kepada para tokoh masyarakat dan warga setempat. Beliau berpesan, “Apabila terdapat permasalahan hukum, potensi konflik, ataupun musibah di lingkungan sekitar, masyarakat jangan ragu untuk segera melapor ke Call Center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan siap merespons cepat keluhan warga.”

