Gorontalo Tolak Miras: Ribuan Botol Miras Berakhir di Tempat Pemusnahan

Polrestagorontalokota.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (31/08/2026), bertempat di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Acara yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan doa, penyampaian laporan kegiatan, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Kota Gorontalo.

 

Saat diwawancara, Kapolresta Gorontalo Kota menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polresta Gorontalo Kota bersama Pemerintah Kota Gorontalo dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta melindungi masyarakat dari dampak destruktif peredaran miras.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi merupakan penegasan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus dihormati dan ditegakkan. Pemerintah Kota Gorontalo akan terus berkomitmen menegakkan peraturan daerah demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombespol Junaeddy.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, disusul dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo Bersama Kapolresta Gorontalo Kota dan jajaran Forkopimda dengan total barang bukti minuman keras yang dimusnahkan pada kegiatan ini berjumlah 1.281 botol, berupa Bir Bintang, Bir Hitam, Kasegaran, dan Captikus.

Lebih lanjut, Kapolresta Gorontalo Kota menjabarkan bahwa miras sering kali menjadi akar dari berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, baik dari sisi gangguan kesehatan, keamanan, ketertiban, maupun kemerosotan moral. Oleh karena itu, upaya pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kapolresta Gorontalo Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat—terutama peran keluarga, lingkungan, dan tokoh masyarakat—untuk bahu-membahu melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang. Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait yang telah bersinergi mendukung terselenggaranya penertiban ini.