Polrestagorontalokota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Melalui patroli gabungan berskala besar yang digelar pada Minggu dini hari (30/8/2026) mulai pukul 00.00 WITA, petugas berhasil membubarkan kerumunan balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Pengecekan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Operasi ini melibatkan kekuatan penuh yang terdiri dari personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta (Sat Samapta), serta personel gabungan dari Polsek Kota Selatan dan Polsek Kota Timur.
Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal. Rute patroli difokuskan pada kawasan pusat kota, meliputi Jalan Nani Wartabone, Jalan H.B. Jassin, hingga bermuara di area seputaran Bundaran Saronde.
Dari hasil penyisiran dan penindakan di lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 24 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang terindikasi kuat terlibat dalam aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta untuk diproses lebih lanjut.
Penindakan tegas ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di area yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas balap liar.
Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Para personel memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Secara khusus, petugas juga memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda tiga (R3) terkait pentingnya kepatuhan standar keselamatan. Pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memastikan kelengkapan komponen kendaraan sesuai dengan standar pabrikan, seperti menggunakan knalpot yang tidak bising.
Melalui kegiatan patroli gabungan yang rutin dan berkelanjutan ini, Polresta Gorontalo Kota berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Gorontalo di malam hari.

