Polrestagorontalokota.com – Polresta Gorontalo Kota menggelar Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. Operasi berlangsung selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 Mei 2026.
Apel pengecekan kesiapsiagaan personel digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Jumat malam 15 Mei 2026 pukul 21.15 Wita. Apel dipimpin Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota sekaligus Kasatgas Gakkum AKP Mahyudin Popoi, S.H., M.H., diikuti personel UKL 1 dan Satgas Preventif.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono, S.H, SIKK, M.H Melalui AKP Mahyudin Popoi menegaskan operasi ini menyasar lima target utama: miras ilegal, senjata tajam, premanisme, narkoba, dan prostitusi.
“Hari ini kita laksanakan Operasi Pekat Otanaha I untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu keamanan dan kenyamanan. Tujuannya menjaga ketertiban dan menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di Kota Gorontalo,” ujarnya.
Usai apel, tim gabungan langsung melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik rawan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 54 botol miras berbagai jenis dari tiga lokasi berbeda
“Bagi masyarakat yang ditemukan mengonsumsi miras di jalan, petugas memberikan pembinaan dan dibawa ke kantor untuk pendataan lebih lanjut. Setiap penggeledahan dilakukan sesuai prosedur” ujar Akp Popoi
“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang bagi penyakit masyarakat untuk berkembang dan Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan peredaran miras, narkoba, dan aksi premanisme melalui Call Center 110,” tutup AKP Mahyudin Popoi

