Polrestagorontalokota.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota melaksanakan patroli malam di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Kota Gorontalo, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi kamtibmas.
Patroli dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K.,. Sebelum bergerak, Kompol Akmal memberikan APP yang menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara maksimal sebagai langkah preventif.
Usai menerima arahan, personel URC menyambangi sejumlah titik berkumpulnya masyarakat. Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan agar warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan, “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengingatkan personel untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi yang menjadi titik berkumpulnya warga.” Kompol Akmal juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindak pidana, termasuk penganiayaan dan pengeroyokan.
Patroli URC merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota meningkatkan kegiatan preventif dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif.

