Polrestagorontalokota.com – Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap dedikasi anggotanya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberian Penghargaan Personel pada Kamis (12/02) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.
Upacara yang dimulai pukul 07.10 WITA ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan ASN Polri. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kompol Isnawaty Dalali, S.H., dan Komandan Upacara Ipda Nawir, S.H.
Dalam amanatnya, Kombes Pol. Suryono menyampaikan apresiasi tinggi kepada personel yang menerima penghargaan atas kinerja luar biasa, khususnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana.
“Saya berharap agar anggota selalu mempertahankan prestasi ini. Pengungkapan-pengungkapan tindak pidana yang telah dilakukan harus menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berbuat yang terbaik bagi institusi,” ujar Kapolresta.
Di hadapan seluruh peserta upacara, Kapolresta memberikan penekanan keras terkait integritas anggota Polri. Beliau menyinggung kasus viral yang melibatkan oknum perwira di wilayah lain (Polda NTB) sebagai peringatan keras agar tidak terjadi di Polresta Gorontalo Kota.
“Sejak awal saya menjabat di sini, saya selalu mengingatkan: Jauhi Narkoba. Jangan sampai kita ada di lingkungan itu. Jadikan kasus yang sedang viral sebagai pelajaran berharga agar seluruh anggota menjauhi perbuatan tercela tersebut,” tegasnya.
Selain masalah hukum, Kapolresta juga menyoroti aspek kesejahteraan dan mentalitas anggota, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan kehidupan pribadi:
- Bijak Mengelola Gaji: Kapolresta menjelaskan alasan penolakan beberapa pengajuan kredit bank anggota. Hal ini dilakukan demi kebaikan anggota itu sendiri agar gaji tidak habis hanya untuk potongan, yang berpotensi mengganggu kinerja dan kehidupan sehari-hari. Beliau menyarankan anggota untuk lebih rajin menabung daripada meminjam.
- Larangan Perselingkuhan: Peringatan keras juga disampaikan terkait etika rumah tangga. Anggota dilarang keras melakukan perselingkuhan, karena hal tersebut merupakan pelanggaran fatal yang dapat menghancurkan karir dan keluarga.
Menutup arahannya, Kapolresta meminta satuan fungsi terkait untuk memaksimalkan pengisian kuesioner penelitian dari Mabes Polri sesuai kondisi riil di lapangan.
“Bertugaslah dengan baik sesuai ketentuan. Hindari berbagai macam pelanggaran. Jika terlintas ingin berbuat pelanggaran, ingatlah keluarga kita di rumah,” tutup Kombes Pol. Suryono.

