Polrestagorontalokota.com – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat antrean panjang kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), personel piket Polsek Kota Selatan bergerak cepat melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengaturan lalu lintas di SPBU 74.962.27 yang terletak di kawasan Bundaran Tugu Saronde (Bundaran HI), Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kegiatan yang dimulai pada Senin (1/6/2026) pukul 13.00 WITA ini di laksanakan oleh tiga personel piket Polsek Kota Selatan yakni Aipda Antonius Solitan, Bripka Doni Feri Setiawan, Briptu Syahril K. Saifullah.
Kehadiran personel di lapangan bertujuan utama untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar, petugas kepolisian juga melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan tepat sasaran dan mencegah terjadinya praktik kecurangan.
Dalam kesempatan patroli tersebut, Aipda Antonius Solitan bersama anggota memberikan imbauan kamtibmas yang tegas kepada petugas SPBU maupun konsumen yang sedang mengantre.
“Kami menyampaikan dengan tegas kepada pihak pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara ilegal. Kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait larangan keras menjual BBM bersubsidi menggunakan galon/jeriken, tangki motor besar yang dimodifikasi, ataupun bentuk modifikasi lainnya,” ujar Aipda Antonius.
Langkah tegas ini diambil demi memastikan rasa keadilan, sehingga tidak ada masyarakat keliru yang dirugikan atau kehabisan BBM akibat adanya praktik penimbunan atau spekulan sepihak.
Hingga kegiatan patroli dan pengaturan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar area SPBU 74.962.27 Bundaran Tugu Saronde terpantau aman, tertib, dan antrean kendaraan dapat diurai dengan lancar.

