Serap Aspirasi Warga di Warkop Pasar Tua, Polresta Gorontalo Kota Gelar Penyuluhan Kamtibmas Edukatif

Polrestagorontalokota.com – Guna memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polresta Gorontalo Kota melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Mengusung konsep sambang dialogis, kegiatan ini digelar di Warkop Pasar Tua, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada hari Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Gorontalo Kota untuk senantiasa melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, khususnya di pusat-pusat keramaian dan tempat berkumpulnya warga.

Dihadiri oleh sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari pemilik warkop, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta pengunjung warkop, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana (seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan penipuan), serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warga.

Kegiatan tanya jawab berlangsung sangat produktif. Masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu utama berbagai permasalahan hukum, seperti penganiayaan, pelecehan seksual, hingga pencurian.

Merespons dialog tersebut, pemilik Warkop Pasar Tua memberikan dukungan penuh dengan menyatakan komitmennya untuk turut serta menjaga ketertiban, salah satunya melalui rencana pemasangan imbauan tertulis dan kamera pengawas (CCTV) di area usahanya.

Melalui langkah proaktif ini, diharapkan partisipasi dan sinergitas masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Gorontalo dapat terus meningkat, dan diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian di wilayah kota Gorontalo melalui Call Center 110 sehingga lingkungan yang aman, tertib, dan damai dapat terwujud.