Polrestagorontalokota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara jajaran Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli berkala dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kota Utara dan Kecamatan Sipatana, Minggu (24/05/2026) siang.
Patroli yang berlangsung dari pukul 12.00 WITA hingga 12.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, IPTU Marwan Mohamad, S.H., M.AP., bersama 7 personil gabungan dari berbagai fungsi.
Petugas menyisir beberapa titik rawan dan strategis yang menjadi wilayah hukum Polsek Kota Utara, meliputi:
- Jl. Rusli Datau, Kel. Dulomo Selatan, Kec. Kota Utara
- Jl. Mamberamo, Kel. Tanggikiki, Kec. Sipatana
- Jl. Tondano, Kel. Bulotadaa Barat, Kec. Kota Utara
- Jl. Thayeb M. Gobel, Kel. Tapa, Kec. Sipatana
Dari hasil penyisiran di sejumlah kios milik warga, petugas berhasil mengamankan total 107 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk. Miras tersebut disita dari dua orang pemilik kios, dengan rincian, 66 Botol Cap Tikus, 31 Botol Bir Bintang, 8 Botol Kasegaran, 2 Botol Casanova selanjutnya Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kota Utara untuk dilakukan proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Tidak hanya melakukan penindakan terhadap peredaran miras, dalam giat yang sama, personil Polsek Kota Utara juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyambangi kawasan Pasar Malam di Kelurahan Wongkaditi Barat secara berkala guna mengantisipasi adanya praktik premanisme dan menertibkan warga yang masih berkerumun tanpa tujuan yang jelas.
Kapolsek bersama anggota juga memberikan imbauan humanis kepada masyarakat yang kedapatan sedang nongkrong di pinggir jalan. Warga diminta untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun tindak kejahatan sekecil apa pun.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pada pukul 12.40 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Setelah memastikan wilayah dalam kondisi aman.

