Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Kota Barat Tertibkan 5 Oknum Pungli Berkedok Perbaikan Jalan di Lekobalo

Polrestagorontalokota.com  – Personil Polsek Kota Barat bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) di wilayah Kelurahan Lekobalo. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Selasa malam (07/01/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dipimpin oleh Bawas Ps. Kanit Binmas, Aiptu Arqam Tumulo, petugas mendatangi lokasi di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat. Langkah ini diambil merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya sekelompok orang yang meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni MK, AS, RA, AD, dan YP. Kelimanya diketahui merupakan warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Modus operandi yang dilakukan para terduga adalah berpura-pura memperbaiki jalan yang rusak, kemudian meminta donasi atau uang secara paksa kepada warga dan pengendara yang melintas dari pagi hingga malam hari,” ujar Aiptu Arqam Tumulo.

Kelima oknum tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian melakukan langkah persuasif melalui pembinaan dan penyuluhan. Para terduga pelaku telah diberikan teguran keras dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan penertiban berakhir dengan aman dan lancar. Polsek Kota Barat menghimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan gangguan keamanan serupa di lingkungannya.