Pimpin Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026, Kapolresta Gorontalo Kota Tekankan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Polrestagorontalokota.com – Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran, Penyerahan Kertas Kerja Anggaran, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran (T.A.) 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Yulia, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, pada Kamis (08/01/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, KOMBES POL Suryono, S.H., S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta personel operator anggaran di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

Dalam laporannya, Kabag Ren Polresta Gorontalo Kota, KOMPOL Wahyu Wahono, S.H., memaparkan sosialisasi alokasi anggaran dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Diketahui, total pagu anggaran Polresta Gorontalo Kota yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk T.A. 2026 adalah sebesar Rp. 52.664.444.000,- (Lima Puluh Dua Miliar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah). Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,77 persen sebagai bentuk penyesuaian efisiensi anggaran.

Dalam arahannya, KOMBES POL Suryono mengingatkan seluruh jajaran untuk mengelola anggaran dengan prinsip akuntabel dan transparan. Meskipun terjadi penurunan anggaran, Kapolresta meminta seluruh personel tetap semangat dan tidak mengeluh dalam melayani masyarakat.

“Cek betul-betul agar anggaran tidak terdapat duplikasi serta hindari pertanggungjawaban fiktif. Saya perintahkan agar dibuat rencana penarikan dana setiap bulannya, jangan sampai penyerapan menumpuk di awal tahun saja,” tegas Kapolresta.

Beliau juga menginstruksikan agar setiap Satuan Fungsi (Satfung) dan Polsek membuat papan informasi total anggaran. Hal ini bertujuan sebagai bentuk transparansi agar seluruh anggota dapat mengetahui jumlah dukungan anggaran yang tersedia.

Selain masalah anggaran, Kapolresta juga menyampaikan atensi Kapolda Gorontalo terkait tingginya kasus penganiayaan dan pelecehan seksual di wilayah Gorontalo. Satuan Reskrim dan Binmas diperintahkan untuk berkolaborasi melakukan penyuluhan intensif kepada anak-anak dan orang tua.

“Terkait keselamatan, rekan-rekan jangan turun ke TKP sendirian. Lakukan APP dengan benar terutama saat melakukan penangkapan. Kebanggaan kita adalah ketika lulus atau pensiun dari Polri dalam keadaan sehat, bugar, dan tidak bermasalah,” tambah Kombes Pol Suryono.

Menutup arahannya, Kapolresta juga menyinggung tentang penerapan KUHP baru yang mengedepankan Restorative Justice dan pemulihan korban, serta pentingnya koordinasi dengan Kejaksaan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Satfung dan Polsek, dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), Rendisgar, RAB, dan TOR oleh para operator.