Tindak lanjuti laporan masyarakat melalui Call center,Polsek Kota barat Amankan Pelaku Pencabulan terhadap anak kandungnya

Polres Gorontalo Kota,Sejatinya ayah kandung menjadi pelindung bagi anak anaknya, tapi tidak dengan IA (33) warga kekurahan Pilolodaa yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Hal tersebut terungkap dengan adanya laporan masyarakat melalui call center Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno STK, SIK mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah ada laporan masyarakat melalui Call center,Senin (25/04) pukul 23.00

“Jadi setelah menerima laporan masyarakat,operator call center menghubungi Polsek terdekat yakni Polsek Kota Barat untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.Kemudian pelaku di amankan ke Mako Polsek,ujar Iptu Nauval

Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul saat anaknya sedang tidur dengan cara meraba hingga melakukan aksi tidak senonoh kepada anak kandungnya.

Saat ini pelaku sudah diserahkan oleh polsek kota barat ke Polres Gorontalo Kota khususnya UPPA untuk penyidikan lebih lanjut,Tutul Iptu Nauval

Leave a Reply

Your email address will not be published.