Tim Falcons Polsek Kota Tengah Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

Polres Gorontalo Kota, Selasa (05/10) di Kel. Huangobotu Kec. Dungingi Kota Gorontalo, Gabungan Tim Falcons Polsek Kota Tengah, berhasil amankan 2 (Dua) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan TKP di Jalan Pangeran Hidayat Kel.Liluwo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kedua pelaku ini yakni MZ alias Nain, Umur 19 tahun, dan HAN, umur 23 tahun, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Pisau Badik warna silver Panjang dengan mata pisau 23,5 Cm.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat press conference di Mapolsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota, Kamis (07/10)

Kapolres dihadapan awak media mengungkapkan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal pada Minggu 03 Oktober 2021 sekira jam 14.00 Wita, saat itu korban bersama dengan temannya melintas di jalan pangeran Hidayat (Jds bawah) dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan tersebut dari arah belakang tiba-tiba sebuah sepeda motor yang di kendarai oleh dua orang yang tidak kenal langsung memepet dan seketika itu juga langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau yang mengena pada punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published.