Polrestagorontalokota.com – Team Rajawali bersama Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.
Kedua pelaku masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Sementara korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Kejadian Itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima informasi dari NHZ (24), yang merupakan kakak kandung kedua pelaku. Ia melapor setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara segera bergerak, selajutnya tim gabungan kemudian menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.
“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Akp Akmal.
Kapolresta Gorontalo kota Kombespol Suryono, S.H,. SIK,. M.H melalui Kasat Reskrim mengungkapkan Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango dikarenakan terjaring Razia. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti tersebut.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku curanmor, kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV sebagai barang bukti yang sebelumnya terjaring Razia sat lantas polres bone bolango.
Lebih lanjut, kasat reskrim polresta Gorontalo kota Akp Akmal Novian Reza, SIK,. menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan serta memastikan keamanan dengan kunci ganda.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” tambahnya.

