SEBARKAN BERITA BOHONG,PENERIMA BANTUAN PKH DIAMANKAN POLISI

Polres Gorontalo Kota – Bijaklah untuk menggunakan sosial media, pasalnya salah satu akun atas nama Wati Laode yang tak lain merupakan waga Kelurahan Liluwo Kec Kota Tengah Kota Gorontalo, dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota.

Wati dilaporkan Syafrudin Ibrahim lantaran postingannya diportal gorontalo, terkait penerimaan bantuan sembako.

Kapolsek Kota Tengah Iptu Rahmat Hunawa mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya Bersama Aparat Kelurahan Langsung Memanggil Yang Bersangkutan Untuk Mengklarifikasi Pernyataannya di Media Sosial(Portal Gorontalo).

“Setelah Diklarifikasi Aparat Kelurahan Menyampaikan Bahwa Yang Bersangkutan Memang Tidak Bisa Menerimah Bantuan Sembako, dikarenakan Masuk Penerima PKH, dan Pemberitaan Yang Dia Posting Di Medsol Tidak Betul (Hoax) Dan Mengakui bahwa Pemberitaan Yang Dia Buat Atas Usulan Teman” Sesama Penerimah PKH Dan Tetangga, “Jelas Kapolsek Kota Tengah.

Iptu Rahmat Hunawa menambahkan yang Bersangkutan telah mengaku salah dan Khilaf serta akan membuat permintaan maaf Di Media Sosial Atas Pernyataan Yang Dia Buat.

“Terlapor juga sudah Membuat Vidio Dan Surat Pernyataan Permintaan Maaf Kepada Aparat Kec.Kota Tengah Khususnya Kelurahan Liluwo Bertempat Di Polsek Kota Tengah,” Tutup Iptu Rahmat Hunawa.

Akibat perbuatannya yang curhat dimedia sosial, wati terancam diusulkan untuk tidak dimasukan pada bantuan pemerintah. Postingan Wati tersebut dinilai merusak nama baik pemerintah Kecamatan Kota Tengah Khususnya Kelurahan Liluwo.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.