Polrestagorontalokota.com– Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan lalu lintas dalam rangka pelayanan masyarakat terkait aksi penyampaian aspirasi di muka umum pada Hari Kamis 24/09/2026.
Kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk menjamin hak demokrasi masyarakat tetap tersalurkan dengan baik tanpa mengesampingkan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Personel Sat Lantas diterjunkan secara terpadu di sejumlah titik strategis, mulai dari titik kumpul massa, rute perjalanan (konvoi), hingga lokasi utama penyampaian pendapat. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan bukan sekadar untuk pengamanan, melainkan sebagai wujud pelayanan prima agar seluruh rangkaian kegiatan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Akp Nurmaya Kasim, S.H,. M.H. menegaskan bahwa pengawalan ini murni merupakan bentuk fasilitasi kepolisian bagi warga negara. Tujuan utamanya adalah memastikan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara damai, tertib, dan teratur. Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis, mengawal dan memberikan pelayanan agar tetap berada di lajur yang telah disepakati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama pergerakan.
Sebagai langkah antisipasi kemacetan, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Beberapa arus kendaraan di sekitar lokasi penyampaian aspirasi dialihkan sementara ke jalur alternatif untuk mencegah penumpukan kendaraan. Petugas secara aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya dan mengatur ritme kendaraan agar tidak terjadi gesekan antara peserta aksi dan masyarakat umum.
Berkat pengawalan ketat namun humanis dari pihak kepolisian serta sikap kooperatif dari para peserta aksi, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

