Polrestagorontalokota.com – Team URC (Resmob) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Sabtu (26/09/2026) pukul 22.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dimana kejadian bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial M.A.I (30) warga Dembe I, memarkirkan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna merah putih dengan Nopol DM 3156 JQ di depan rumah dalam keadaan pagar terkunci, kemudian beristirahat.
Dijelaskan Kompol Akmal, keesokan harinya, Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Saat dilakukan pengecekan, jendela samping rumah dalam keadaan terbuka dan kunci sepeda motor yang disimpan di laci meja ruang tengah juga hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kota Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku berada di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah,” ujar Kompol Akmal.
Kompol Akmal mengungkapkan,pada pukul 19.30 WITA, Team URC bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R.R.K (19) warga Dembe I,dan dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang senilai Rp 7.000.000 di wilayah Kelurahan Dulalowo Timur / Umialo. Barang bukti kemudian berhasil ditemukan oleh tim dengan kondisi bodi motor yang sudah diganti oleh pelaku. Terduga pelaku sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga (anak tiri) dengan korban namun tidak tinggal serumah.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit Yamaha NMax warna merah putih dengan nomor polisi Putih Nopol DM 3156 JQ telah diamankan di Mako Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

