Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bundaran Saronde Dibubarkan Sat Lantas bersama Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota

Polrestagorontalokota.com – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta Polresta Gorontalo Kota menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan yang kerap terjadi di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, tersebut dibubarkan paksa pada Minggu (2/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas didampingi oleh Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, serta puluhan personel gabungan dari Satlantas dan Sat Samapta Polresta Gorontalo Kota.

AKP Mutiara Puspitasari Hartono menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Aksi balap liar di lokasi tersebut dinilai sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar kali ini menjadi perhatian penting. Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Mutiara.

Dari hasil operasi penertiban dini hari tadi, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan dalam aksi balap liar.

“Dua unit sepeda motor tersebut langsung kami amankan ke Mako Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penilangan,” pungkasnya.