Polres Gorontalo Kota,Tim gabungan TNI/Polri Polres Gorontalo Kota menggelar operasi kepatuhan kontinjensi Aman Nusa II di wilayah hukum Kota Gorontalo Selasa (1/9/2020) yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Lufti Amir,SH,S.I.K
Dalam operasi kali ini tim gabungan menyisir beberapa warung yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli minuman keras.
Hasilnya petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis cap tikus dan pinaraci di beberapa warung milik warga .
Selain itu saat menyisir kawasan eks terminal andalas, petugas berhasil mengamankan satu orang warga yang didapati membawa senjata tajam jenis badik saat warga tersebut tengah minum disalah satu kafe dilokasi tersebut dan langsung diamankan ke mako polres gorontalo kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro,A.P,S.I.K, MT melalui Kabag Ops Kompol Lufti Amir,SH,SIK mengatakan operasi ini rutin dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan Kota Gorontalo dari gangguan kambtibmas.
Lebih lanjut Kompol Lufti menjelaskan jika Operasi ini sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami berharap, tindakan penyitaan akan membuat peredaran miras di Kota Gorontalo bisa ditekan sehingga tidak ada kejadian kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi miras,”Ujarnya
Selanjutnya barang bukti puluhan botol miras dan satu warga tersebut langsung diamankan ke mako polres gorontalo kota untuk penyidikan lebih lanjut,tutup kompol Lufti (wonderwoman)

