Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian 3 unit handphone dengan merek Samsung A14, Samsung A06, dan Samsung A04S pada kamis
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K,membenarkan bahwa menurut Kapolsek Kota Tengah IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda,S.Trk, jika personil Polsek Kota Tengah telah mengamankan Pelaku pencurian dengan inisial RS, seorang mahasiswa berusia 19 tahun yang merupakan warga Kabupaten Pohuwato pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WITA
Dijelaskan AKP Akmal,bahwa kejadian tersebut terjadi di rumah korban AT dimana pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 00.15 WITA. Korban kehilangan handphone miliknya yang diletakkan di samping kepala saat tidur.
“Jadi Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil HP tersebut kemudian menjualnya di tiga tempat berbeda”,Ujar AKP Akmal
Saat ini RS barang bukti tiga unit handphone sudah diamankan di Polsek Kota Tengah untuk penyidikan lebih lanjut ,tutup AKP Akmal