Polrestagorontalokota.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polresta Gorontalo Kota melalui Polsek Kota Selatan bersama personel Satlantas melaksanakan penertiban terhadap sekelompok warga yang berkumpul menggunakan kendaraan roda empat di kawasan Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Penertiban tersebut berlangsung pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Selatan IPTU Dedi Maadi, S.Sos., bersama Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda empat yang digunakan masyarakat untuk berkumpul hingga dini hari. Selain itu, terdengar suara musik dengan volume cukup keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Petugas juga menemukan adanya dugaan aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas serta menjaga ketertiban umum, personel kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengguna kendaraan agar menghentikan aktivitas dan membubarkan diri.
Kapolsek Kota Selatan IPTU Dedi Maadi, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu-waktu rawan dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga lainnya. Apabila berkumpul, hendaknya tetap memperhatikan situasi lingkungan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Dedi Maadi.
Ia menambahkan, jajaran Polsek Kota Selatan bersama Polresta Gorontalo Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, khususnya pada lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat hingga larut malam.
“Patroli dan pemantauan akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.
Polresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Kota Gorontalo yang aman, tertib, dan nyaman.

