Polresta Gorontalo Kota Kembali Gelar Press Conference Ayah Kandung Setubuhi Anaknya

PolrestaGorontaloKota, Seorang pria dengan inisial ARM, (54 ) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo kembali diamankan unit PPA Polresta Gorontalo Kota akibat tidakan keji yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Pada press confrence,Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH yang didampingi kasat reskrim AKP Akmal Novian,S.I.K mengatakan bahwa Aksi keji tersebut dilakukan ARM sejak tahun 2024 dimana saat itu anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dijelaskan KBP Ade ,saat ARM melakukan perbuatan yang pertama kalinya,ARM masuk ke kamar anaknya dan mengatakan papa suka mo polo pa ti nou,anaknya pun mengiyakan dan mengira itu hanya pelukan kasih sayang.namun ternyata ARM timbul nafsu birahi saat memeluk anaknya dan meraba raba bagian bagian sensitif hingga mengajak anaknya untuk berhubungan badan.

“jadi sejak di bangku SD hingga di bangku SMP ini,ARM sudah berulang ulang kali melakukan hal tersebut kepada anak kandungnya,dan diketahui bahwa ARM ini mempunyai empat orang istri dimana ibu dari anak tersebut merupakan istri kedua dan sudah meninggal dunia”Ujar KBP Ade

Saat ini pelaku telah kita amankan dan akan masuk ke tahap proses selanjutnya, dan pelaku akan kita kenakan pasal 81 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan seperempat hukuman maksimal karena pelaku adalah ayah kandung korban,” tutup alumnus Akpol 2000