Polisi Bersama Masyarakat, Patroli KRYD Polsek Kota Tengah Amankan Miras dan Beri Pesan kamtibmas kepada masyarakat

Polrestagorontalokota.com — Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, personel piket Polsek Kota Tengah menggencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia minuman keras (miras) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (7/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WITA ini melibatkan Ka SPKT 1 AIPDA Iskandar Popalo bersama dua Bhabinkamtibmas, AIPDA M. Said Pakaya dan Brigpol M. Zulaika Zakaria.

Tim patroli bergerak menyusuri rute di sejumlah ruas jalan utama Kota Gorontalo, meliputi Jl. Manado, Jl. Madura, Jl. Irian, Jl. Durian, Jl. Jakarta, Jl. Jeruk, Jl. H.B. Jassin, Jl. Agus Salim, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Pangeran Hidayat, Jl. Prof. Dr. John Ario Katili, hingga Jl. Arif Rahman Hakim.

Selama menyisir wilayah hukum Polsek Kota Tengah, petugas aktif menyambangi sekelompok remaja dan warga yang masih berkumpul di pinggir jalan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, serta mengingatkan agar segera melapor ke Polsek Kota Tengah atau Polresta Gorontalo Kota jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.

Dari hasil razia yang dilakukan, petugas mendapati aktivitas konsumsi miras yang meresahkan dan berpotensi memicu perkelahian, kebisingan, serta premanisme. Aparat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 botol miras jenis cap tikus dari dua orang warga berinisial FM (27), karyawan swasta asal Jl. Jeruk Kelurahan Wumialo, dan CD (28), karyawan swasta asal Jl. Durian Kelurahan Dulalowo. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Kota Tengah.