PELAKU PENCURIAN SPESIALIS RUMAH SAKIT DI BEKUK

Polres Gorontalo Kota – Timsus Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota membekuk pelaku pencurian spesialis di Rumah Sakit. Pelaku diamankan saat berada di desa  dungaliyo Kec Dungaliyo Kab Gorontalo , Selasa (11/02/20) .

Menurut Kanit Reskrim Bripka Junaidi Kiay Demak pelaku dengan identitas YT Alias Y (35) warga desa Pilolalenga Kec.Bongomeme ini sudah 3 ( tiga ) kali melakukan pencurian selang bulan Februari  2020 dimana semua tkp tersebut adalah di RSUD ALOE SABOE

Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan masuk ke rumah sakit seperti layaknya pengunjung. Selanjutnya YT berkeliling ke ruangan di rumah sakit untuk mencari sasaran, seperti tas , Handphone.

Kapolres  Gorontao Kota AKBP Desmont Harjendro , A.P , S.I.K , MT menjelaskan bahwa benar saat ini polesk kota utara telah mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah sakit dimana setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penyidikan, YT mengaku telah melakukan serangkaian pencurian di RSUD ALOE SABOE dan selang bulan Februari 2020 pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian di rumah sakit tersebut.

Pelaku yang merupakan residivis ini beraksi di rumah sakit aloe saboe masing masing Pada tanggal 09 Februari 2020 pelaku mengambil uang di dompet  Pr.HP sebesar Rp 750.000 , dan dihari yang sama juga pelaku mengambil uang di dompet milik P.RN sebesar Rp. 600.000 dan Hp Samsung J2 Prime serta HP samsung J8 dan pada hari senin pelaku kembali melakukan pencurian dengan mengambil HP OPPO A5s  jelas mantan kapolres Bone Bolango ini.

Saat ini, penyidik Polsek Kota Utara masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum diakui oleh pelaku.Sementara pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kota Utara  “Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1 ) KUHP, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (wonderwoman)

One thought on “PELAKU PENCURIAN SPESIALIS RUMAH SAKIT DI BEKUK

Leave a Reply

Your email address will not be published.