Pelaku pencurian HP di gelanggang berhasil diamankan polisi

Tim gabungan Rajawali Polres Gorontalo Kota resmob polda gorontalo berhasil menangkap EN, seorang terduga spesialis pencurian handphone di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo, Sabtu (13/2/2021).

Melalui konfresnsi pers Akp Laode Arwansyah ,SIK Menjelaskan ,Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit handphone. Terdiri  tiga buah handhpone merek Oppo, sebuah Iphone XR 10 S, dan sebuah handphone merek Realme 5. Polisi juga turut mengamankan sebuah bentor.

Penangkapan terhadap EN bermula adanya laporan seorang siswa dan dua mahasiswa yang kehilangan handphone saat sedang berolahraga (jogging) di gelanggang, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda dan Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan handphone Realme 5 yang diduga dicuri EN. Handphone tersebut diketahui berada di salah satu kafe di Kota Gorontalo.

BARANG BUKTI – Barang bukti handphone yang diduga dicuri EN dimankan Polisi.(istimewa)

Saat diusut, tenyata handphone tersebut berada di istri EN. Tim gabungan mengamankan handphone, sekaligus menggali informasi keberadaan EN.

“Tim mendapati pelaku berada di kos-kosan tempat tinggal EN di Jln. Sawah Besar, Kota Timur. EN langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Kota Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah.

Setelah diinterogasi pelaku tersebut mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian di gelanggang remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.