Polres Gorontalo Kota – Bhabinkamtibmas kel. Ipilo Polsek kota timur Polres Gorontalo Kota BRIPKA ROMMY PAERA Disela sela sambang pada masyarakat juga memberikan penyuluhan tentang paham radikalisme,rabu (10/07/2019)
Bripka ROMMY menjelaskan bahwa adanya paham radikal di masyarakat bukan hal baru. Sejak zaman Orde Baru sudah ada paham-paham radikal. Lalu, apa itu paham radikal? Bagi saya definisinya bisa dibuat sederhana, yaitu orang yang dalam beragama menganggap pemeluk agama lain sebagai musuh atau ancaman bagi dirinya, dan ia menginginkan negara ini diatur berdasarkan ajaran agama dia secara utuh. Itu definisi dasarnya. Setiap orang yang punya pemikiran seperti itu sudah bisa kita anggap berpaham radikal.
“Jadi perlu diwaspadi bagi warga masyarakat dikelurahan ini apabila ada orang tidak dikenal kemudian mencurigakan segera lapor kepada pihak kepolisian sebagai antisipasi dan mencegah munculnya paham radikalisme di desa ini,” tutupnya

