PolrestaGorontaloKota, Gabungan team rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di salah satu rumah makan yang ada di kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 Wita
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.,mengatakan bahwa pelaku dengan identitas FL (27) warga kecamatan sipatana ini diamankan kurang dari satu jam setelah melakukan penganiayaan /penikaman terhadap korban AA (18)
“Setalah mendapat laporan dari masyarakat team Rajawali dan Polsek kota Tengah langsung mencari FL, dimana setelah melakukan penganiayaan FL pergi meninggalkan rumah makan namun sandal FL tertinggal di TKP”, ujar Kompol Leonardo
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa FL melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur dan mengena di bagian dada kiri dan perut korban sehingga korban.
Saat ini FL dan barang bukti sudah di amankan di mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui motif penganiayaan/ penikaman,sementara korban masih di rawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo, tutup Kasat Reskrim