GABUNGAN TEAM SUS STREET HUNTER DAN RAJAWALI AMANKAN RESIDIVIS CURANMOR YG BERAKSI DI BULAN RAMADHAN

Polres Gorontalo Kota – Bukannya berbuat baik di Bulan Ramadhan, BA alias Ian (27) Warga Desa Lawonu Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo malah berbuat tindak kriminal. Alhasil akibat perbuatannya Timsus street hunter dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Langsung mengamankan pelaku.

 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Destmont Harjendro,A.P ,S.I.K,M.T mengatakan, Awal mula penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu warga atas nama Indri Yanti Yusuf Yang melapor ke Mapolres Gorontalo Kota, tentang adanya kasus pencurian yang terjadi pada kamis (7/5/20).

 

“Korban kehilangan sepeda motor jenis honda beat DM 2719 JO warna hitam/biru di warung pasar moodu, dan langsung melaporkan ke Mapolres Gorontalo Kota,”Ujar Kapolres.

 

Selanjutnya kata Kapolres, Anggota team sus street hunter bersama Rajawali langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor tersebut.

 

“Dalam interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian motor di kel. Moodu kec. Kota timur,”Tutup Kapolres. (wonder women)

Leave a Reply

Your email address will not be published.