Dua Pria diamankan Team Rajawali setelah Lakukan Penganiayaan di Depan Kolam Renang Lahilote

PolrestaGorontaloKota, Team Rajawali satuan reserse kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap korban AND (22) warga kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo yang terjadi pada senin 1 Januari 2025 sekitar 04.30 wita di depan kolam renang lahilote kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.M., MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K mengatakan bahwa setelah menerima laporan, team Rajawali langsung melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi saksi.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa hasil olah TKP, pelaku mengarah pada dua orang dan pada pukul 07.00 Wita tram Rajawali berhasil mengamankan DSM (25) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo dan MTK (33) warga Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Dijelaskan dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal sehingga korban terjatuh dan kepalanya luka terbentur aspal jalan.

“jadi mereka ini berteman dan saat itu duduk sama sama mengkonsumsi minuman keras, kemudian terjadi adu mulut lalu kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap AND” Jelas Kompol Leonardo

Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, tutup Kompol Leonardo