Polres Gorontalo Kota,Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro SIK MT Bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo telah melakukan Pembubaran Secara Paksa Kegiatan Yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Bawaslu Award) Sabtu ( 26/12/2020).
Dalam Kegiatan yang dilimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota yang di dampingi Oleh Kadis BNPB Kota Gorontalo dan Kakesbangpol Kota Gorontalo Melakukan Teguran terhadap Pihak Panitia Penyelenggara Kegiatan serta Pihak Hotel karena Pada Pelaksanaan Kegiatan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Pihak kepolisian dan gugus tugas tidak mengetahui jika di hotel ini sedang berlangsung giat bawaslu award,tutur Akbp Desmont
Lebih lanjut Kapolres Gorontalo Kota Akbp. Desmont Harjendro mengatakan Perkembangan Covid-19 saat ini khususnya wilayah kota gorontalo mengalami Peningkatan yang signifikan maka perintahkan Kepada Para Tamu Undangan Untuk segera Meninggalkan Tempat kegiatan ini, hal ini tidak ada kepentingan apapun, tujuan kami supaya penyebaran Covid-19 yang di Kota Gorontalo menurun.
“Saya tidak mau dengan adanya kegiatan ini penyebaran Covid-19 semakin bertambah dan menjadi Klaster baru maka dengan itu kami meminta kerjasamanya untuk segera meninggalkan tempat ini dengan secara teratur”, Jelas Akbp Desmont.
Ditambahkan Kapolres, Terkait dengan Covid-19 bukan Hanya Tugas Dari Pihak Kepolisian melainkan tugas dan tanggungjawab kita bersama.
“maka dari itu kami meminta kerjasamanya dengan tidak mengurangi rasa hormat Kegiatan ini kami bubarkan”, Tegas Kapolres.

