Polres Gorontalo Kota – Personel TNI-Polri menggunakan APD lengkap untuk prosesi pemakaman jenazah Meninggalnya salah seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
pemakaman pasien Covid-19 turut menyisahkan cerita tersendiri bagi TNI-Polri. Pasalnya, tidak ada petugas yang akan membawa jenazah ke lokasi pekuburan,selasa (21/04/20)
setelah mendapatkan informasi terkait korban Covid-19 yang meninggal dunia, aparat Kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit dan juga BPBD kota hingga BPBD provinsi. Namun petugas pemakaman diduga tidak siap, karena dari BPBD Kota mengaku bahwa hal ini adalah tanggungjawab BPBD provinsi, begitu pula sebaliknya, dari BPBD provinsi mengaku bahwa itu adalah tanggungjawab BPBD Kota. Saling tolak menolak antara BPBD itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Gorontalo Kota dan Dandim 1304 Gorontalo. Dua pimpinan di Kota Gorontalo itu pun kemudian memerintahkan anggota TNI-Polri untuk menjadi petugas pemakaman guna menjalankan protap pemakan korban Covid-19.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT menjelaskan, terkait dengan persoalan pemakaman, memang pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPBD Kota hingga provinsi, bahwa harus ada protocol kesehatan covid-19.
“Tadi sudah dikoordinasikan waktu di rumah sakit, namun demikian dari pihak BPBD terlambat datang, karena prosedurnya pemakaman tidak lebih dari empat jam. Oleh karena itu, saya bersama Dandim berinisiatif, untuk mempercepat pemakaman, maka dari anggota kami yang menjadi petugas pemakaman, dengan menggunakan APD lengkap sesuai dengan prosedur dan protocol,” tutur AKBP Desmont
Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, pihaknya berharap kepada BPBD agar kiranya ini menjadi pembelajaran, sehingga ketika ada kejadian seperti ini, bisa cepat segera untuk melakukan proses pemakaman, karena memang aturannya tidak lebih dari empat jam.
“Kami sebenarnya sudah menyiapkan, baik itu APD nya langsung, maupun personelnya. Seperti kejadian tadi, jadi kalau memang dalam situasi yang sangat-sangat dibutuhkan, kami akan memerintahkan anggota untuk membantu pemakaman. Ada dua regu telah kami siapkan, dimana setiap regu bertugas selama 1 kali 24 jam. Satu regu itu sendiri merupakan gabungan dari anggota Polsek dan Polres,” tutup Kapolres (wonderwoman)

