Klarifikasi Video Viral Pengejaran Kendaraan, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Mobil

Polrestagorontalokota.com – Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di tengah masyarakat yang memperlihatkan aksi petugas kepolisian di atas sebuah mobil pickup yang tengah melaju kencang. Insiden tersebut rupanya bermula dari kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

Dalam konferensi persnya di hadapan awak media, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, SIK, menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang memicu aksi pengejaran tersebut.

Kejadian bermula ketika sebuah mobil pickup milik pelapor sedang dibawa oleh anaknya. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam oleh teman dari sang anak dengan alasan hanya untuk keperluan berfoto-foto. Namun, karena merasa curiga dengan gelagat temannya, anak pelapor memutuskan untuk membuntuti kendaraannya hingga ke kawasan lapangan di sekitar Kecamatan Dungingi.

“Di lokasi tersebut, anak korban melihat adanya indikasi transaksi yang melibatkan mobilnya. Saat didatangi, terduga pembeli langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah wilayah Bonsel. Anak korban kemudian terus mengikuti kendaraan itu dan segera melaporkan kejadian ke Mako Polair,” jelas Kasat Reskrim.

Menerima laporan yang masuk, anggota Polair yang sedang piket langsung merespons dan berupaya mencegat laju mobil tersebut. Sayangnya, pengemudi pickup tidak kooperatif. Ia tidak mengindahkan peringatan petugas dan menolak untuk membuka kaca jendela mobil.

Guna mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh, anggota Polair tersebut mengambil tindakan tegas dengan melompat naik ke atas bak mobil pickup. “Alasan anggota naik ke mobil pickup murni untuk berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun, mobil tetap dipacu dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya pelarian terhenti karena kendaraan tersebut mengalami kecelakaan di wilayah Bone Pantai,” jelas AKP Akmal.

Lebih lanjut, Akp Akmal menegaskan bahwa perkara dugaan penggelapan ini telah melalui tahapan gelar perkara dan saat ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Untuk calon tersangka belum dapat kami sampaikan identitasnya, namun yang jelas kami akan terus melakukan progres terkait kasus ini. Indikasi awal menunjukkan ada pembeli dan ada pihak yang menyuruh melakukan tindak pidana ini, kemungkinan melibatkan lebih dari 4 orang,” tegasnya.

Pihak Sat Reskrim juga mengonfirmasi bahwa pada saat kejadian di lapangan, belum terjadi transaksi penyerahan uang kepada pembeli maupun pemilik mobil.

Saat ini, situasi telah terkendali dan barang bukti berupa satu unit mobil pickup yang sempat mengalami kecelakaan tersebut telah diamankan di Mako Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Pihak Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.