Polrestagorontalokota.com – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Wilayah Kota Gorontalo kembali menggelar patroli malam. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik kumpul masyarakat pada Sabtu (21/6/2026) yang dimulai sejak pukul 22.30 WITA.
Patroli gabungan ini melibatkan kolaborasi personel dari URC Polda Gorontalo dan URC Polresta Gorontalo Kota, yang dipimpin langsung oleh KA TIM 1.
Sebelum menyisir jalanan ibu kota provinsi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Acara Pimpinan (AAP). Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota serta menyamakan persepsi terkait cara bertindak di lapangan saat menghadapi dinamika masyarakat.
Tepat pukul 22.30 WITA, rombongan patroli bergerak mendatangi sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga pada malam hari. Adapun rute dan titik yang disasar meliputi:
- Taman Kota: Berlokasi di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi ini, petugas memantau aktivitas warga untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
- Perlimaan Jl. Prof. DR. Jhon Aryo Katili: Bergerak ke Kecamatan Kota Tengah, Tim URC mendatangi kelompok masyarakat yang sedang berkumpul. Petugas secara humanis memberikan imbauan tegas agar warga tidak membuat keributan dan melarang keras warga membawa Senjata Tajam (Sajam) yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
- Eks Terminal Andalas 42: Patroli dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Sama seperti di lokasi sebelumnya, petugas kembali mengedukasi warga yang nongkrong tentang pentingnya menjaga ketertiban serta bahaya membawa sajam.
- Bundaran Saronde: Titik terakhir yang dipantau adalah ikon kota di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, guna memastikan situasi pusat kota tetap kondusif.
Dari hasil pengamatan dan evaluasi tim di lapangan, pihak kepolisian memberikan catatan khusus terkait potensi gangguan keamanan. Berkumpulnya masyarakat pada malam hari dinilai sangat rentan disusupi oleh aktivitas konsumsi Minuman Keras (Miras).
“Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” tegas Ka Tim 1 URC.
Oleh karena itu, Tim URC berkomitmen untuk terus merutinkan kegiatan patroli preventif seperti ini, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul masyarakat. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan dapat menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Patroli Gabungan URC di wilayah Kota Gorontalo pada malam tersebut berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh wilayah yang dipantau dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

