polrestagorontalokota.com – Sebagai wujud nyata pelayanan Prima dan respons cepat terhadap situasi keamanan dan kesehatan masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Donggala melaksanakan pendampingan terhadap tim medis Puskesmas Kecamatan Hulonthalangi. Kegiatan ini berfokus pada kunjungan dan penanganan awal terhadap warga yang diindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (05/06/2026) pukul 10.00 WITA, berlokasi di wilayah RT 3 / RW 2, Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Tim gabungan yang turun langsung melakukan pendampingan dan penanganan di lokasi terdiri dari:
- Bripka Indra Akuba (Bhabinkamtibmas Kelurahan Donggala)
- Sandri Abadi (Petugas Puskesmas Hulonthalangi)
- Lisman Zain (Petugas Puskesmas Hulonthalangi)
- Wanti Dunggio (Petugas Puskesmas Hulonthalangi)
- Azizah Paneo (Petugas Puskesmas Hulonthalangi)
Dalam kunjungan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun langkah-langkah dan temuan selama giat berlangsung, Pihak Puskesmas melakukan upaya pendataan identitas sekaligus menggali riwayat penyakit yang dialami oleh pasien.
Pasien menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan, namun penyebab pastinya belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan pasien masih tertutup dan belum bersedia untuk diajak berkomunikasi. Di saat yang bersamaan, orang tua pasien sedang tidak berada di tempat.
Berdasarkan keterangan dan keluhan dari warga sekitar, pasien belakangan ini kerap memperlihatkan gelagat yang mencurigakan serta perilaku yang tidak wajar. Masyarakat juga menyebutkan bahwa pasien pernah terlibat perkelahian dengan ayah kandungnya.
Selanjutnya dengan Mengingat pasien belum kooperatif dan pihak keluarga inti (orang tua) tidak berada di rumah, tim Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas memutuskan untuk menunda tindakan observasi lebih dalam.
Pihak Puskesmas Hulonthalangi diagendakan akan kembali mendatangi kediaman pasien setelah ada kepastian bahwa orang tua pasien sudah berada di rumah. Kehadiran pihak keluarga dinilai krusial untuk membantu proses komunikasi, memberikan persetujuan tindakan medis, serta memastikan penanganan berjalan dengan aman dan kondusif.

