Guna menekan aksi kejahatan jalanan, Tim Unit Reaksi Cepat Jatanras Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota melaksanakan giat patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas, Sabtu malam 30 Mei 2026, pukul 20.00 WITA hingga selesai.
Patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak pidana 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, SIK menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan.
“Tim URC tidak hanya melakukan patroli, tapi juga dialogis dengan masyarakat. Kami berikan imbauan Kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi 3C. Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang mencurigakan,” ujarnya.
Hasilnya, situasi Kamtibmas di Kota Gorontalo terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi 3C maupun tindak pidana lainnya selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Tim URC mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat atau menjadi korban tindak pidana.

