KOMITMEN TEGAKKAN DISIPLIN DAN KODE ETIK, POLRESTA GORONTALO KOTA GELAR UPACARA PTDH PERSONEL POLRI

Polrestagorontalokota.com – Sebagai wujud nyata komitmen penegakan disiplin dan maruah institusi, Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap anggotanya Bripka PM dan Brigpol FR. Upacara yang berlangsung khidmat dan penuh ketegasan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Gorontalo Kota pada hari Senin (11/05/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H., S.I.K., M.H., serta turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Suryono menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah sebuah peristiwa yang membanggakan, melainkan sebuah langkah berat namun mutlak harus dilakukan. Tindakan ini merupakan hasil dari proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang panjang, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Polri, khususnya Polresta Gorontalo Kota, dalam menegakkan aturan disiplin dan kode etik. Kita harus terus menjaga profesionalisme serta integritas anggota dalam pelaksanaan tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Suryono.

Lebih lanjut, Kapolresta Gorontalo Kota menyampaikan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat.

Upacara diakhiri dengan doa bersama, memohon agar seluruh personel Polresta Gorontalo Kota senantiasa diberikan kekuatan, bimbingan, serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.