Polres Gorontalo Kota,Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro ,A.P ,S.IK,MT melaksanakan kunjungan kerja dan Silaturahmi bersama Sekretariat Organisasi Islam Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama Di
TANGKAL RADIKALISME DAN HOAX,POLRES GORONTALO KOTA GELAR SILATURAHIM DENGAN TOKOH AGAMA
Jumat pagi Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro AP, SIK, MT didampingi Kasat Intel AKP. Husin Hasan melaksanakan kegiatan silahturahmi dan dialog bersama para
AKBP DESMONT : PELAKU PEMBERI MIRAS PADA BAYI SUDAH DI TETAPKAN TERSANGKA DAN DITAHAN
Polres Gorontalo Kota,Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro,A.P ,SIK,MT didampingi Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah,SH,SIK menggelar press rilis terkait kasus Pemberian miras kepada
POLRES GORONTALO KOTA GELAR APEL KESIAP SIAGAAN PENANGANAN BENCANA ALAM TAHUN 2021
Polres Gorontalo Kota,Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Gorontalo Kota, Kapolres Akbp Desmont Harjendro memimpin pelaksanaam Apel Kesiap Siagaam Penanganan Bencana Alam Tahun 2021 Kamis
LANGGAR PROKES,GIAT SEMINAR KESEHATAN DI BUBARKAN APARAT KEPOLISIAN
Polres Gorontalo Kota,Petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota menghentikan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (22/1/2021) malam. Penghentian
AKP LAODE: 4 pelaku yang mencecoki bayi dengan miras sudah dilakukan penahanan
Polres Gorontalo Kota,Empat dari enam pelaku yang mencecoki bayi dengam miras hari ini (jumat,22/01/2021) sudah di tetapkan tersangka.Ke empat orang terebut masing masing RM
TEAM RAJAWALI BERHASIL AMANKAN 6 PEMUDA YANG VIRAL BERI MINUM BAYI DENGAN MIRAS
Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 6 orang Pemuda terkait video anak bayi berumur empat bulan Yang Diberikan Minuman Keras Beer Bintang
Personil Polres Gorontalo Kota Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam Sulbar
Jajaran kepolisian Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh kapolres gorontalo kota Akbp Desmont Herjendro, A.P SIK,MT melaksanakan pengumpulan dana dari masing masing personil untuk
AM (60) Pelaku pembunuhan terhadap mantan istri diamankan aparat kepolisian
Polres Gorontalo Kota,Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota melakukan pengembangan penyidikan atas laporan masayarakat tentang penganiayaan yang telah dilakukan Oleh Amrizal (60) terhadap Almarhumah
RESPON CEPAT POLSEK KOTA TIMUR, TANGANI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI MEDIA SOSIAL
Polres Gorontalo Kota,Mendapat laporan dari masyarakat melalui akun resmi Facebook Polsek Kota Timur, Jumat 15 Januari 2021 pukul 23.50 Wita, Personil Polsek Kota Timur








