PolrestaGorontaloKota,Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H yang bertempat di salah satu rumah warga di Jl. H. Thayeb M Gobel RT 01 RW 01, Kel. Bulotadaa Barat, Kec. Sipatana, Kota Gorontalo
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta bertatap muka langsung bersama masyarakat guna mendengarkan keluhan serta menerima masukan terkait dengan situasi kamtibmas maupun pelayanan Polri di wilayah Kota Gorontalo.
Beberapa permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat disampaikan pada pertemuan ini diantaranya perkembangan kasus pencurian yang dilaporkan, tentang kos-kosan yang harus ditertibkan lagi, masalah hewan ternak yang dibiarkan oleh pemiliknya dan apa ada larangan untuk petasan jelang tahun baru karena mengganggu orang di jalan.
Mendengar hal tersebut, Bapak Kapolresta langsung menanggapinya, “Untuk kasus pencurian bukti kepemilikan dan saksi yang melihat bisa menjadi alat bukti, dan harus digelar dan untuk Kapolsek menindak lanjuti kasus tersebut.”
Terkait kos-kosan perlu dilakukan konfirmasi dengan satpol PP untuk dilakukan penertiban begitupun untuk hewan ternak harus dikandangkan tidak boleh dibiarkan berkeliaran.
Dalam kesempatan ini dibutuhkan kerja sama yang bagus antara 3 pilar. Terlebih lagi untuk petasan disepanjang jalan akan diploting anggota untuk melakukan pengawasan antisipasi menghindari kecelakaan di jalan.
Diakhir penyampaian Kapolresta berpesan untuk para Kapolsek untuk bisa mengetahui secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat untuk menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
“Mengingat saat ini sedang berlangsung masa Kampanye Pemilu kami himbau untuk tidak termakan berita-berita hoax yang dapat bersifat provokasi hingga menyebabkan konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo, Ujar Kapolresta

