PPKM Level 3, Polres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan

Polres Gorontalo Kota,Dengan diberlakukannya PPKM level 3 khususnya di provinsi Gorontalo, Polres Gorontalo Kota Polda Gorontalo mengambil langkah-langkah guna pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyekatan di ruas jalan di Kota Gorontalo, (Minggu 22/08)

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindak lanjuti intruksi menteri dalam negeri No.29 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1, 2 dan 3 COVID-19 di wilayah Non Jawa – Bali.

“Dalam kegiatan penyekatan di Jalan Raya Wilayah Kota Gorontalo, nampak Polres dan Jajaran Polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo,”tambahnya.

Lanjut AKBP Suka, selain melakukan penyekatan, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

“Himbauan kita lakukan setiap harinya, dengan menyasar cafe, warung makan, serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.